Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Jawabannya Tentang Makan dan Minum Setelah Wudhu, Apakah Jadi Batal Wudhunya?

 


Bujangsoleh -  Apakah makan dan minum bisa membatalkan wudhu? Artikel berikut akan menyajikan jawabannya berdasarkan penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.

Setelah wudhu, terkadang ada momen di mana seseorang ingin minum atau makan sesuatu. Lalu ketika akan melaksanakan ibadah, ia menjadi ragu apakah wudhunya batal karena habis makan atau minum. Oleh karena itu, seorang muslim perlu mengetahui apa hukumnya makan dan minum setelah wudhu, dan apakah bisa membatalkan wudhu atau tidak. Ustadz Adi Hidayat atau UAH menyampaikan bahwa hukum makan dan minum setelah wudhu merujuk pada dalil dalam hadits riwayat Muslim No. 828.

Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang pernah bertanya kepada Nabi Muhammad apakah batal memakan kambing setelah wudhu.

"Kita kembalikan ke keterangan Nabi SAW (dalam) hadits Muslim nomor hadits 828. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Ya Rasulallah, wahai Rasulullah, apakah makan kambing membatalkan wudhu?' Apakah makan kambing membatalkan wudhu? Kata Nabi: 'Laa, tidak'," ujar Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hadits. Berbeda dengan memakan kambing, saat ditanya apakah wudhu batal jika mengonsumsi daging unta, Rasulullah SAW kemudian mengiyakannya.

"Ketika dia bertanya: 'Ya Rasulullah, apakah makan unta, ibil, membatalkan wudhu?'. Kata Nabi: 'Na‘am, falyatawaddho' idzaa akalal ibil' (Ya, maka berwudhulah ketika Anda memakan unta)," lanjut Ustadz Adi Hidayat menerangkan hadits.

Jika hadits tersebut dipahami secara tekstual, makanan yang membatalkan wudhu hanyalah unta. Sehingga jika setelah wudhu memakan unta, maka dia telah batal dan harus berwudhu lagi.

Sedangkan makanan selain unta diperkenankan untuk dimakan setelah wudhu, sehingga tidak membuat batal wudhunya. Namun, menurut Ustadz Adi Hidayat akan berbeda hukumnya jika dilihat secara kontekstual.

Daging kambing di Arab tidak memiliki bau yang seperti di Indonesia. Sehingga ketika memakannya, bau kambing bisa lebih cepat hilang dan tidak mengganggu sholat. Oleh karena itu, khusus di Arab, memakan daging kambing tidak membatalkan wudhu karena jenisnya berbeda dari yang ada di Indonesia. Sedangkan daging unta memiliki bau yang lebih kuat sehingga ketika melaksanakan sholat atau ibadah baunya masih menempel pada orang yang memakannya.

"Maka kemudian, dipahami secara kontekstual, setiap makanan-makanan yang punya jenis sifat seperti unta, yang kalau dimakan masih menghasilkan bau yang tidak sedap, masih berpengaruh kekhusyukan dalam ibadah, maka yang seperti itu yang terbaik berwudhu," terang Ustadz Adi Hidayat.

Dari pemahaman tersebut, jika seseorang setelah wudhu mengonsumsi makanan yang mempunyai sifat seperti daging unta, yakni memiliki bau tidak sedap atau menyengat hingga mengganggu kekhusyukan ibadah, maka yang terbaik adalah berwudhu lagi.


Sumber:

0 Response to "Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Jawabannya Tentang Makan dan Minum Setelah Wudhu, Apakah Jadi Batal Wudhunya?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel